Kepala BNNK Langkat Keluhkan Anggaran Penindakan Penyalahgunaan Narkotika Sangat Minim

Kepala BNNK Langkat Keluhkan Anggaran Penindakan Penyalahgunaan Narkotika Sangat Mini

topmetro.news – Kepala BNNK Langkat AKBP Syahrudin Bangko mengeluhkan anggaran untuk operasi penindakan para pengedar dan penyalahgunaan narkotika. Khususnya terkait Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika (Unit Vertikal) Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Tindak Pidana Narkotika sangat minim. Sehingga disinyalir dijadikan alasan BNNK Langkat sangat berpengaruh dengan minimnya upaya penindakan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Langkat.

Hal ini disebutkan AKBP Syahrudin Bangko saat dikonfirmasi awak media pada, Selasa (22/8/2023) 2 pekan lalu di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan itu, Bangko menyampaikan total anggaran yang dikelola BNNK Langkat Tahun 2023 senilai Rp2,121 Miliar lebih banyak digunakan untuk membayar gaji serta honor pegawai dan kebutuhan kantor. Sementara anggaran untuk Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika (Unit Vertikal) Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Tindak Pidana Narkotika hanya Rp50 juta/tahun.

“Jadi BNNK Langkat hanya dibebankan oleh BNN Pusat untuk menangani penindakan sebanyak 1 kasus dalam 1 tahun,” terangnya.

Apa yang diutarakan Kepala BNNK Langkat ini dianggap masyarakat Kabupaten Langkat sangat miris.

Kendati demikian, Bangko mengatakan selama 2022 pihaknya sudah menangani sebanyak 13 perkara peredaran gelap narkotika di Kabupaten Langkat.

“Aneh juga jika sekelas BNN hanya mampu menindak pengedar dan penyalahgunaan narkoba hanya 1 kasus karena minimnya anggaran. Pantas aja bandar yang memiliki jaringan peredaran gelap narkotika di Wilayah Kabupaten Langkat tenang-tenang aja. Resikonya, para remaja dan masyarakat banyak yang teracuni narkoba,” kesal warga yang mencurigai jika BNNK Langkat juga diduga menerima “setoran” gelap dari para bandar besar narkoba di Kabupaten Langkat.

Warga berharap, agar kiranya Pemerintah melalui BNN Pusat menyikapi permasalahan mandulnya kinerja BNNK Langkat untuk melakukan penindakan para bandar narkoba dan jangan hanya menangkap pengedar kecil serta pengguna,” harap warga kepada media ini, Selasa (05/9/2023).

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment